Genjot Pendapatan Daerah, Kecamatan Kota Selatan Intensifkan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
GORONTALO – Pemerintah Kecamatan Kota Selatan terus memperkuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini digenjot mengingat pentingnya kontribusi sektor perpajakan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Kota Selatan.
Camat Kota Selatan memimpin langsung konsolidasi bersama para Lurah, Kepala Seksi Pemerinahan Kecamatan dan Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan, serta TIM Pemungut pajak kelurahan di dampingi Tim Pemungut Pajak Kecamatan untuk mengevaluasi progres realisasi PBB-P2 hingga triwulan berjalan.
Dalam arahannya, pihak Kecamatan menekankan agar seluruh jajaran aparatur kelurahan, mulai dari Aprat Kecamatan dan Kelurahan , turun tangan secara aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
"Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sumber pendapatan yang krusial bagi kemandirian daerah kita. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Selatan untuk taat dan tepat waktu dalam membayar PBB. Kontribusi sekecil apapun dari warga sangat berarti bagi kelanjutan pembangunan dan fasilitas umum di lingkungan kita," ujar Camat Kota Selatan.
Sebagai bentuk inovasi dan kemudahan layanan, Dinas Pendapatan Kota Gorontalo menyediakan pembayaran Pajak di Mobil Mubile Pajak serta pemanfaatan kanal digital pembayaran pajak . Hal ini dilakukan guna memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus antre lama.
Pemerintah Kecamatan Kota Selatan optimis, dengan kerja sama yang solid antara aparat Kecamatan dan Kelurahan yang di bentuk dalamTim Monitoring PBB, serta kesadaran wajib pajak yang tinggi, target realisasi PBB-P2 tahun ini dapat tercapai secara maksimal demi kemajuan bersama.
Gorontalo, 5 Agustus 2026 Dikeluarkan oleh: Pemerintah Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo